Buka-buka.com  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tojo Una-Una mengimbau seluruh sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) apabila kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai membahayakan kesehatan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B.400.1/1674/Dikbud/2026 tertanggal 1 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Disdikbud Tojo Una-Una, Aspan P. Taurenta, S.H.

Dalam surat itu, kepala sekolah diberikan kewenangan mengambil langkah sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing. Jika PTM dihentikan, pembelajaran dapat dialihkan menjadi Pembelajaran Dari Rumah (PDR) atau metode lain sesuai kemampuan dan kondisi peserta didik.

Disdikbud juga meminta sekolah meniadakan sementara aktivitas luar ruangan, seperti olahraga, upacara, apel, kegiatan ekstrakurikuler, dan kerja bakti selama kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan.

Siswa maupun tenaga pendidik yang mengalami keluhan kesehatan diminta segera mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sekolah juga diharapkan berkoordinasi dengan puskesmas, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk mengantisipasi dampak kabut asap.

PTM dapat kembali dilaksanakan setelah kondisi udara membaik dan dinilai aman. Sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai kembali, kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan koordinator wilayah atau pengawas serta melaporkan perkembangan kepada Disdikbud Tojo Una-Una.

Melalui imbauan ini, Disdikbud menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga kependidikan tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pembelajaran.***