Bukabuka.com – Patroli gabungan Polairud Polda Sulawesi Tengah mengamankan tiga prang yang diduga terlibat aksi destructif fishing di Wilayah perairan Kepulauan  Togian, Kabupaten Tojo Unauna Sulawesi Tengah

Ketiga terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Kabalutan masing masing berinisial K, R , RM

Dalam penindakan tersebut petugas turut mengamankan 1 unit perahu yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal beserta barang bukti lainnya

Informasi  yang diperoleh  media ini dari warga Desa Kabalutan menyebutkan dedyructiv fishing diduga terjadi sekitar dua pekan lalu di perairan Togian

Menurut salah satu seorang warga yang meminta identitasnya tidak di punlikasikan , pelaku sempat kejar kejaran dengan masyarskat setempat dan  melarikan diri ke arah pegunungan

Kasat Polairud Tojo Unauna  Iptu . Kadek Agung Andiana Putra SH , saat dikonfimasi lewat sambungan telepon membenarkan adanya dugaan destruktiv fishing di perairan Togian tetapi silahkan menghungi saja Infantri Polairud Polda kata Agung .

Terpisah Infantri Polairud Polda menegaskan masalah terduga tiga pelaku destructiv fishing yang menangani adalah Polairud Polda kami sudah mengamankan barang bukti . Selanjutnya ada nantinya tim Gakum Penyidik kemudian dibawa kepalu untuk menunggu perkembangan selanjutnya ujar infantri..***